Tampilkan postingan dengan label Jendela Pengetahuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jendela Pengetahuan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 April 2011

Bolehkah Menyemir Rambut Dengan Warna Hitam???

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Bagi yang sudah berusia senja atau mungkin saja masih muda tapi sudah beruban, sangat ingin sekali merubah warna rambutnya yang telah memutih dengan warna hitam. Inilah tanda ketidaksabaran dari sebagian orang dengan warna rambutnya itu. Namun bagaimanakah tuntunan Islam dalam hal ini? Bolehkah mewarnai rambut dengan warna hitam? Tulisan ini sebenarnya telah kami bahas dalam posting yang sudah lama kami muat di web ini. Silakan lihat di link berikut. Jadi tulisan ini hanya kembali mengingatkan kembali akan tidak bolehnya menggunakan warna hitam ketika menyemir rambut. Perhatikan tulisan berikut yang di dalamnya terdapat penjelasan dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul Karim Khudair[1].
Bersabar dengan Uban
Kondisi beruban memang tidak menyenangkan bagi sebagian orang. Ada yang merasa gatal sehingga ingin mencabut uban tersebut dari kepalanya. Atau karena penampilan yang sudah terlihat tua, akhirnya ia pun ingin merubah uban dengan warna lain (terutama dengan warna hitam).
Padahal uban adalah cahaya seorang mukmin di hari kiamat. Perhatikan dalam hadits-hadits berikut.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة
Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.[2]
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة
Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat.[3]
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.”[4]
Sehingga kami nasehatkan di atas tadi, bersabar itu lebih utama. Jangan merasa gelisah atau risih dengan uban tersebut. Lihatlah balasan atau pahala yang Allah berikan kelak nanti. Cahaya di hari penuh kesulitan di hari kiamat, itu lebih utama dari gelisah dan tidak suka di dunia. Coba setiap yang beruban merenungkan hal ini. Namun hanya Allah lah yang beri taufik dan hidayah demi hidayah.
Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ
Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir uban mereka, maka selisilah mereka.”[5]
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ
Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.”[6] Ulama besar Syafi’iyah, An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Dianjurkannya menyemir uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam”.
Ketika menjelaskan hadits di atas An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Menurut madzhab kami (Syafi’iyah), menyemir uban berlaku bagi laki-laki maupun perempuan yaitu dengan shofroh (warna kuning) atau hamroh (warna merah) dan diharamkan menyemir uban dengan warna hitam menurut pendapat yang terkuat. Ada pula yang mengatakan bahwa hukumnya hanyalah makruh (makruh tanzih). Namun pendapat yang menyatakan haram lebih tepat berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “hindarilah warna hitam”. Inilah pendapat dalam madzhab kami.”
Bahan yang baik digunakan untuk menyemir uban tadi adalah inai dan pacar. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبَ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ
Sesungguhnya bahan yang terbaik yang kalian gunakan untuk menyemir uban adalah hinna’ (pacar) dan katm (inai).”[7]
Soal-Jawab Syaikh ‘Abdul Karim Khudair
Beliau hafizhahullah ditanya, “ Apa hukum mewarnai rambut dengan warna hitam?”
Jawaban dari beliau,
Hadits yang membicarakan masalah ini menyatakan,
وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ
Jauhilah menggunakan warna hitam.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat Abu Qohafah dengan rambutnya yang beruban (warna putih),  beliau bersabda,
غَيِّرُوهُ وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ
Ubahlah uban tersebut dan jauhi warna hitam.” Namun hadits ini dikatakan mudroj (ada tambahan dari perowi) yang tidak bisa dijadikan hujjah dan tidak bisa dijadikan dalil. Akan tetapi, mewarnai rambut dengan hitam baik untuk laki-laki, perempuan, hukumnya haram. Termasuk pula bagi anak kecil atau orang dewasa, hukumnya sama, tetap haram.
Masih tersisa masalah, mengenai mengubah uban dengan warna selain hitam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan dalam hadits, “Ubahlah”. Minimal perintah ini adalah sunnah dan ada sebagian ulama katakan hukumnya adalah wajib untuk merubah uban (dengan warna selain hitam). Dan sahabat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu sendiri merubah ubannya dengan hinna’ (pacar) dan katm (inai). Adapun sahabat ‘Umar radhiyallahu ‘anhu mengubah ubannya hinna’ (pacar) dan shorf.
Kita perhatikan sendiri bahwa kebanyakan orang yang berada di usia senja tidak mewarnai ubannya, karena dalam hal ini terasa sulit dan berat.
Intinya, melakukan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk merubah uban (dengan warna selain hitam) sangat dituntut bagi seorang muslim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri katakan, “Ubahlah uban tersebut”. Para ulama katakan bahwa mewarnai uban (dengan selain hitam) di sini hukumnya sunnah, bukan wajib. Akan tetapi, jika kita katakan demikian bahwa itu sunnah dan ada perintah dalam hal ini, lantas mengapa kita tidak tunaikan saja perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada?”[8]
Inilah penjelasan dalam masalah menyemir rambut. Hal ini berlaku pula bagi yang tidak memiliki uban lantas ingin menyemirnya dengan warna hitam, sama saja tetap terlarang karena hadits yang membicarakan ini berlaku umum. Wallahu a’lam.
Jadi problema memang di sebagian salon atau tempat cukur rambut, di mana mereka melayani pelanggan yang ingin menyemir ubannya dengan warna hitam. Ini tentu saja masalah dan upahnya pun dari suatu usaha yang haram. Dalam hadits disebutkan,
وإن الله إذا حرم شيئا حرم ثمنه
Jika Allah mengharamkan sesuatu, Allah pun mengharamkan upahnya.[9] Berarti upah yang diperoleh dari menyemir uban dengan warna hitam adalah upah yang haram. So, ini berarti memakan harta orang dengan cara yang batil.

10 Bahan Alami Penghilang Bekas Luka

10 Bahan Alami Penghilang Bekas Luka - Koloid alias bekas luka sulit hilang? Paling geram kalau ada di wajah. Tentu banyak yang menginginkan bekas luka cepat. Nah, ada cara alami dan aman mengatasinya. Ayo intip!


1) Mentimun
Untuk mengurangi bekas luka dengan mentimun, hancurkan mentimun hingga membentuk pasta. Setelah itu, letakkan pada bekas luka dan diamkan sepanjang malam. Lakukan ini selama beberapa malam, dan Anda akan melihat bekas luka sedikit demi sedikit menghilang.


2) Minyak Pangkal Biji Bunga Mawar
Minyak ini digunakan dalam berbagai kosmetik dan telah terbukti menunjukkan hasil bagus, terutama menghilangkan bekas luka akibat jerawat. Untuk menggunakan pengobatan alami ini, Anda perlu melakukan pemiijatan dengan menggunakan minyak biji pangkal bunga mawar pada bekas luka di kulit dua kali sehari selama 15 menit.


3) Gooseberry India
Perawatan bekas luka alami ini juga dikenal sebagai amalaki. Tidak hanya membantu memperlembut bekas luka, tapi juga efektif menghalangi munculnya bekas luka di kemudian hari.


4) Jus Lemon
Jus lemon bertindak seperti pemutih alami, sehingga cukup efektif dalam mengobati luka. Namun, jangan berlebihan, karena asam sitrat yang terkandung dalam jus lemon sebenarnya dapat menyebabkan kerusakan pada kulit Anda jika digunakan dalam jangka panjang.


5) Vitamin C
Vitamin ini membantu dalam proses pembekuan darah yang sangat diperlukan untuk penyembuhan luka. Cobalah untuk menemukan perawatan bekas luka alami ini dalam bentuk krim karena krim yang mengandung vitamin C merupakan cara yang paling efektif. Selain itu, makan makanan yang kaya akan vitamin C juga bermanfaat.


6) Tea Tree Oil
Anda dapat mencoba menggosok minyak pohon teh ke bekas luka dan ulangi ini beberapa kali per hari. Beberapa orang mengklaim bahwa bekas luka Anda dapat hilang dalam beberapa hari!


7) Madu
Madu merupakan salah satu bahan yang efektif untuk menghilangkan bekas luka. Anda dapat menggunakan madu dengan cara mengoleskan madu ke bekas luka dan diamkan semalaman. Untuk hasil maksimal, lakukan cara ini berulang-berulang.


8. Teh Hijau
Yang perlu Anda lakukan di sini adalah celupkan kapas ke dalam teh hijau, dan kemudian pijat bekas luka Anda dengan itu.


9) Bawang putih
Bahan ini sangat mudah ditemukan di rumah dan merupakan bahan yang sangat efektif digunakan untuk pencegahan munculnya bekas luka. Anda hanya perlu memotong setengah siung bawang putih, kemudian menggosokkannya pada luka/jerawat untuk mencegah munculnya bekas di kemudian hari.


10) Minyak Zaitun
Pijatlah bekas luka Anda dengan minyak zaitun beberapa kali sehari. Maka dapat dipastikan bahwa bekas luka tersebut akan lenyap dalam beberapa hari.

Perlu juga diketahui, ada beberapa cara yang tidak dapat bekerja dengan baik. Sejumlah sumber menyatakan mederma, jenis bawang ekstrak, bekerja seperti mukjizat menghilangkan bekas luka. Namun, tidak ada satu pun penelitian ilmiah yang dapat membuktikan keakuratan cara alami untuk menyembuhkan bekas luka ini.

Banyak juga klaim yang mengatakan bahwa vitamin E merupakan salah satu alternatif penyembuhan bekas luka. Beberapa sumber menganjurkan untuk mengambil sebuah kapsul vitamin E dan mengoleskannya pada bekas luka. Kenyataannya, akibat terburuk yang mungkin muncul adalah dapat menyebabkan dermatitis pada beberapa orang!
Nah, sebab itu pilihlah cara yang menurut Anda terbaik untuk menghilangkan bekas luka. Good luck!